Program Keahlian > Teknik Mesin > Teknik Pemesinan

Teknik Pemesinan
Teknik Pemesinan merupakan salah satu konsentrasi keahlian di Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa pada Program Keahlian Teknik Mesin. Teknik Mesin merupakan salah satu disiplin ilmu teknik yang luas dan merupakan aplikasi dari prinsip fisika untuk merancang, mengembangkan, membuat (manufaktur), menguji dan memelihara sebuah sistem mekanik. Pengetahuan dan keahlian Teknik Mesin dapat dimanfaatkan untuk mendesain dan membuat (manufaktur) kendaraan, pesawat, kapal laut, pabrik industri, peralatan, mesin industri, alat kesehatan dan peralatan lainnya. Teknik mesin mulai berkembang sebagai suatu ilmu setelah adanya revolusi industri pertama di Eropa pada abad ke- 18 dan terus berkembang hingga kini memasuki era Industri 4.0.
Teknik Pemesinan ini meliputi penguasaan pengetahuan dan keterampilan gambar teknik manufaktur,teknik pemesinan bubut, teknik pemesinan frais, teknik pemesinan gerinda, serta teknik pemesinan bubut non-konvensional meliputi teknik pemesinan bubut CNC dan teknik pemesinan frais CNC.
Pelaksanaan pembelajaran Teknik Pemesinan berpusat pada peserta didik (student-centered learning), dengan dapat menerapkan pembelajaran berbasis inkuiri (inquiry-based learning), pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), pembelajaran berbasis projek (project-based learning), teaching factory, kunjungan serta praktik langsung di dunia industri atau metode lain yang relevan dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang memiliki kualitas pribadi handal dengan dasar menjunjung tinggi kejujuran, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,bergotong royong dan mampu bekerja sama, mandiri, bernalar kritis, serta kreatif.
Visi | Teknik Pemesinan
Visi adalah suatu rangkaian kata yang memuat impian, cita-cita, nilai, masa depan dari suatu organisasi, baik di dalam sebuah lembaga hingga perusahaan
Misi | Teknik Pemesinan
Tujuan | Teknik Pemesinan
Guru | Teknik Pemesinan
.jpg)
AHMAD YUNUS, S.Pd

KHAIRUL AMRI, S.Pd

ADITIYAWARMAN, S. Pd

Drs. FILLIX PRANATA

ADE WARDANA , ST, M. IP

M. ARIF ST, MT
